Bapas Pangkalpinang Ikuti Penguatan Manajemen Resiko

    Bapas Pangkalpinang Ikuti Penguatan Manajemen Resiko
    kegiatan Penguatan Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Babel) (25/9)

    PANGKALPINANG-Selasa (24/09/2024) Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang, Sujatmiko beserta Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Martadinata dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Klien Anak, Dwi Satria Kesuma mengikuti kegiatan Penguatan Manajemen Risiko. Giat ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.

    Penguatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Dwi Harnanto, ia menyebutkan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat dicapai persamaan persepsi dalam penyusunan manajemen resiko pada Kantor Wilayah dan Jajaran Unit Pelaksana Teknis.

    “Diperlukan budaya sadar resiko, sehingga dapat membentuk langkah mitigasi resiko sehingga dapat meminimalisir resiko yang ada, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan dalam sambutannya bahwa manajemen resiko merupakan pilar utama demi mencapai transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

    “Risiko dapat berasal dari internal maupun eksternal organisasi. Munculnya risiko dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi, sehingga perlu menerapkan manajemen resiko, ” ujarnya.

    Kegiatan yang diikuti oleh 40 perwakilan pegawai unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Babel ini diisi dengan materi dari Koordinator Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ajis Khusori.

    Ia menjelaskan bahwa dengan pengendalian resiko yang baik, maka tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik. Selain itu dalam prosesnya, manajemen resiko terdiri dari penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko serta monitoring dan pelaporan risiko. Selain itu, Ajis menyebutkan bahwa seluruh proses ini penting untuk dijalani agar  tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik. (Violla*red)

    kemenkumham kemenkumham babel kanwil kemenkumham babel bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi PN Pangkalpinang, Kabapas Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga September Tahun 2024 Berhasil Dampingi 117 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami