Kunjungi PN Pangkalpinang, Kabapas Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum

    Kunjungi PN Pangkalpinang, Kabapas Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Kepala Bapas (Kabapas), Sujatmiko bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Martadinata dan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak (BKA), Riduan yang disambut langsung oleh Ketua PN Pangkalpinang, Jarot Widoyatmono Dalam Agenda Koordinasi

    PANGKALPINANG - Senin (23/09/2024) Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang kunjungi Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang Kelas 1A.

    Kunjungan ini merupakan bentuk koordinasi yang dilakukan Kepala Bapas (Kabapas), Sujatmiko bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Martadinata dan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak (BKA), Riduan yang disambut langsung oleh Ketua PN Pangkalpinang, Jarot Widoyatmono.

    Dalam kunjungannya, Sujatmiko menyampaikan bahwa ia berharap koordinasi baik antara Bapas Pangkalpinang dan PN Pangkalpinang tetap terjalin, terutama dalam hal penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). "Tugas dan fungsi Bapas berkaitan erat di lapangan dengan pengadilan terutama dalam pendampingan persidangan ABH, " ujarnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa wajibnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam melakukan pendampingan persidangan ABH merupakan amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

    Jarot sendiri menyambut baik maksud kedatangan Sujatmiko. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan Bapas Pangkalpinang demi terselenggaranya Sistem Peradilan Pidana Anak yang baik

    kemenkumham kemenkumham babel kanwil kemenkumham babel bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Klien Jalani Putusan Pelatihan Kerja, Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Pangkalpinang Ikuti Penguatan Manajemen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga September Tahun 2024 Berhasil Dampingi 117 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami